Tipu Calon Bintara, Ngakunya Keluarga Kapolri
Kamis, 02 April 2015 – 16:59 WIB
Dia akhirnya melaporkan kasus itu ke Provost Polda Jatim. Laporan itu dilanjutkan ke pidana. Susana juga menerima kuasa untuk melaporkan para korban ke polisi.
Seperti diberitakan, Polda Jatim menangkap Ernani dan Adi karena menipu calon bintara pada 2014. Para korban dimintai uang Rp 350 juta dan terkumpul Rp 3,8 miliar. Meski telah menyerahkan uang, para korban tidak juga lolos menjadi polisi. (eko/git/mas)