Tipu Korban Puluhan Juta, IRT jadi Tersangka
Modusnya Janjikan Korban Diterima jadi PNS KejaksaanLalu Erfian meminta uangnya dikembalikan tersangka, namun Lina tidak mau mengembalikan uang tersebut. Sempat diupayakan damai oleh kepala desa setempat dengan tersangka mengembalikan uang korban, namun tidak ada niat baik dari tersangka untuk menggantinya.
“Oleh karena itu korban langsung melaporkan tersangka ke Mapolsek Dusel, kami langsung melakukan penyelidikan dari hasil dari penyelidikan, pada hari Senin (15/9) kami menetapkan saudari Lina menjadi tersangka,” tegas Sugeng.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pula ada korban lain yaitu H Jana yang mengalami kerugian besar dengan modus sama. Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Dusel untuk penyelidikan lebih lanjut. Sugeng mengimbau kepada masyarakat berhati-hati dengan calo CPNS, apalagi saat ini masuk masa pendaftaran CPNS.(rif/cah)