Tipu Rekan Sendiri, Perwira Polisi Ditangkap
Rabu, 11 September 2013 – 03:02 WIB
JK, lanjut dia, akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan dari kepolisian. Tidak ada yang dipilih-pilih dalam kasus ini, semuanya sama di mata hukum. Selain dipidana umum, sanksi kode etik kepolisian juga diterapkan.
”Kini JK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP. Dirinya juga diancam empat tahun hukuman penjara,” tegas Mukson. (rmn)