Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
"Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, korban meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya," kata Anwar.
Usut punya usut, ternyata uang tersebut sudah digunakan pelaku untuk bisnis ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Uang dari korban juga dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Anwar.
Agus Heriyanto mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak empat kali.
"Saya sudah empat kali melakukan penipuan ini, tetapi baru kali ini mengaku sebagai anggota polisi," ungkap Agus.
Pelaku mengaku foto-foto yang diedit tersebut diambil dari internet.
"Untuk foto saya ambil dari internet. Setelah itu saya edit dengan foto wajah saya," kata Agus singkat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)