Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiru Malaysia dan Singapura, Rini Ingin Hapus Peran Kementerian BUMN

Rabu, 27 Juli 2016 – 01:29 WIB
Tiru Malaysia dan Singapura, Rini Ingin Hapus Peran Kementerian BUMN - JPNN.COM
Rini Soemarno. Foto: JPNN

Menurutnya, di Singapura dan Malaysia konsep seperti ini sudah berjalan. Kedua negara tersebut telah menerapkannya dalam pengelolaan BUMN.

"Ya itu wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana. Memang kalau kita lihat negara lain seperti di Singapura, Malaysia itu mereka bentuknya superholding. Seperti di Malaysia itu Khasanah, di Singapura juga ada Temasek itu membuat mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia," imbuhnya.

Namun Rini menegaskan, hal itu masih dalam tahap pembicaraan dan keputusannya tergantung diskusi akhir mengenai hal tersebut. Rencana ini akan sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

"Karena, memang sangat penting kita melakukan revisi terhadap UU yang sekarang. Karena dalam perjalanannya kita sudah menghadapi ekonomi global, ASEAN juga jadi satu pasar, dan kita berkompetisi dengan negara-negara ASEAN secara terbuka," tutur dia.

Sekadar informasi, Kementerian BUMN saat ini memang sedang merampungkan pembentukan holding BUMN. Di antaranya holding BUMN sektor konstruksi, BUMN sektor perbankan, BUMN sektor energi, BUMN sektor pertambangan, dan BUMN sektor perumahan. (lum/jos/jpnn)

JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno melontarkan wacana serius. Dia ingin menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close