Tisman Diincar Habis Acara, Leher dan Tangan Jadi Titik Luka
jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Desa Kulu Kecamatan Wori pada Sabtu (24/4).
Informasi penangkapan pelaku penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
Jules Abraham mengatakan pelaku berinisial ST (44).
"Diamankan oleh tim gabungan pada Kamis (19/5) sekitar pukul 15.00 Wita di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung," kata Abraham dalam keterangannya, Sabtu (21/5).
Adapun korban dalam kasus itu ialah Tisman Galumpa (52).
Jules Abraham mengatakan peristiwa terjadi saat Tisman menghadiri sebuah acara.
Penganiayaan itu terjadi saat korban hendak pulang dan keluar dari acara tersebut.
Pelaku mengadang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam miliknya.