Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Titi Desak Formasi PPPK Tahap II dari Honorer K2 Diperluas

Jumat, 24 Mei 2019 – 05:37 WIB
Titi Desak Formasi PPPK Tahap II dari Honorer K2 Diperluas - JPNN.COM
Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah.

Isinya adalah meminta kepala daerah memprioritaskan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua tahun ini.

"Harus ada SE biar kepala daerahnya mau melakukannya. Kalau enggak ada SE, kepala daerah yang tidak pro K2 pasti memilih lainnya," kata Titi kepada JPNN, Jumat (24/5).

Pemerintah rencananya bakal merekrut PPPK tahap dua pada triwulan ketiga. Itu sebabnya, PHK2I akan melihat teknis pelaksanaannya. Apakah berpihak kepada honorer K2 atau tidak.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Tahap II, Masa Kerja Guru Honorer K2 Mestinya jadi Pertimbangan

"Saya akan lihat dulu mekanisme teknis untuk tahap dua dan seberapa besar antusias daerah kalau tahap dua nanti untuk honorer K2 lagi. Sebenarnya menpan RB bisa membuat SE untuk mewajibkan seluruh kepala daerah buka PPPK tahap dua khusus honorer K2," bebernya.

Dia juga mendesak agar rekrutmen PPPK tahap dua tidak fokus pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Profesi lainnya seperti tenaga teknis lainnya juga diakomodir.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru Honorer K2 yang Gagal Tes PPPK Tahap Pertama

Kepala daerah diminta memprioritaskan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap dua tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News