Titi Honorer K2 Sampaikan Pesan kepada Seluruh PPPK
Jumat, 02 Oktober 2020 – 12:37 WIB
"Terima kasih Presiden Jokowi, DPR, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Kantor Staf Presiden (KSP) atas diterbitkan Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!