Titik Api di Riau Sisa Satu, Tersangka 104 Orang
jpnn.com - JAKARTA - Perlahan-lahan pemadaman pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau membuahkan hasil. Titik api diklaim berkurang. Sementara jumlah tersangka pembakar lahan terus bertambah dari unsur masyarakat.
Hanya saja, belum ada tambahan tersangka dari perusahaan atau korporasi. Sejauh ini yang baru jadi tersangka adalah PT NSP.
"Dari 62 laporan polisi maka 104 orang dan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang masih buron yang lari ke luar Riau," ujar Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (30/3).
Menurutnya, Satgas penegakan hukum terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Polisi Hutan, PPNS Kemenhut, dan PPNS terus melakukan sosialisasi, memburu para pembakar dan memproses hukum.
Sutopo menjelaskan, Operasi Satgas Terpadu Penanggulangan Bencana Asap yang dilakukan secara intensif, baik dari darat dan udara telah menurunkan jumlah hotspot atau titik api di Riau.
Kata Sutopo, Kementerian Kehutanan melaporkan pantuan satelit NOAA di wilayah Riau mendeteksi ada satu titik hotspot. Yakni, di Pulau Rupat Bengkalis pada Sabtu (29/3) pukul 17.00.
Sedangkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, kata dia, melaporkan pantauan satelit Terra/Aqua (MODIS) ada 18 hotspot, Minggu (30/3) pukul 8.00. Yakni Meranti (1), Bengkalis (3), Indragiri Hilir (8), Indragiri Hulu (2), Pelalawan (2), dan Siak (2). (boy/jpnn)