Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT DiundurRabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB
Catatan dalam rapat itu, dewan meminta jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pembatalan dan dapat diselesaikan pada satu kali masa sidang berikutnya. Yaitu masa sidang IV tahun sidang 2011-2012.
Pemerintah yang diwakilan Kemendikbud menyimpulkan ada tiga poin yang belum terkandung dalam draf RUU PT ini. Diantara yang paling penting adalah kampus wajib menyiapkan pemimpian masa depan dan menjalankan nilai-nilai demokrasi.
Dengan penundaan pengesahan ini, masyarakat yang sempat cemas terhadap peluang lahirnya lagi kampus-kampus negeri berbiaya mahal bisa sedikit lega.