Tito Karnavian: Jokowi Layak Disebut Bapak Pengendali Inflasi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merupakan orang yang tepat dikatakan sebagai “Bapak Pengendali Inflasi”.
"Kalau Puang (sebutan gelar bangsawan masyarakat Bugis) menyampaikan saya Bapak Inflasi, sebetulnya Bapak Inflasi adalah Bapak Jokowi, Karena saya dapat perintah dari beliau itu September 2022, ketika angkanya 6 persen,” kata Tito di sela Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam dan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Menteri Pertanian di Jakarta, Jumat (7/6).
Tito menyampaikan hal itu, menanggapi pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai “Bapak Pengendali Inflasi”.
Menurut Tito, orang yang tepat untuk disematkan sebagai Bapak Inflasi Indonesia adalah Presiden Joko Widodo. Dia mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh Kepala Negara sehingga bisa menekan inflasi dari 6 persen per September 2022, kini menjadi 2,84 persen per Mei 2024.
“Dan kita memang pemerintah pusat menargetkan kendali inflasi pada angka 2,5 persen plus minus 1 persen, artinya maksimal 3,5 persen dan paling rendah 1,5 persen,” ujar Tito.
Dia mengatakan bahwa Indonesia tidak akan bisa mencapai inflasi 0 persen, karena Indonesia sebagai negara produksi, bukan seperti Singapura yang merupakan negara konsumsi yang tidak memiliki sawah dan petani.
Mantan Kapolri itu menjelaskan bagaimana inflasi Indonesia bisa ditekan hingga 2,84 persen. Awalnya pada September 2022, ketika inflasi 6 persen, Tito mengaku dipanggil oleh Presiden Jokowi.
Ketika dipanggil Kepala Negara, Tito menjelaskan bahwa langkah yang harus dilakukan adalah daerah harus dikendalikan dan tidak boleh diam saja.
Karena ilmunya menangani inflasi itu, lanjut Tito, menurut Harvard cuma satu instrumen dan berlaku di seluruh dunia, yaitu pengendalian bunga bank.
“Ketika kemudian terjadi inflasi tinggi maka suku bunga dinaikkan, begitu suku bunga dinaikkan maka produksi akan turun, demand (permintaan) juga akan turun, otomatis inflasi akan turun. Tapi ketika inflasi terlalu rendah, maka bunga juga akan direndahkan supaya demand akan naik. Ilmunya itu,” papar Tito.
Namun, Tito mengaku bahwa penjelasan itu tidak disetujui oleh Presiden saat itu. Bahkan Kepala Negara langsung menginstruksikan kepada Mendagri agar menangani inflasi seperti mengatasi wabah pandemi COVID-19.