Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tito Karnavian Teken Kesepakatan dengan Anies Baswedan, Insyaallah Bermanfaat

Senin, 03 Januari 2022 – 23:19 WIB
Tito Karnavian Teken Kesepakatan dengan Anies Baswedan, Insyaallah Bermanfaat - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta percepatan realisasi APBD. Foto: ilustrasi/Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepakatan terkait "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves, Senin (3/1).

Dengan begitu, pemerintah menekankan dukungan penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta melalui dukungan infrastuktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain menyediakan air bersih bagi masyarakat, sistem perpipaan ini akan berpengaruh dalam menyelamatkan kondisi lingkungan di Jakarta.

Mendagri Tito menjelaskan air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan air minum, lanjut dia, Jakarta masih banyak mengandalkan sumber air tanah sehingga akan mempengaruhi kondisi permukaan tanah di Jakarta.

"Ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat," kata Tito, Senin (3/1).

Mendagri Tito menandatangani Nota Kesepakatan bersama Gubernur Anies Baswesdan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News