Tito Sebut FPI Menyatakan Setia pada Pancasila, Tetapi Ada Problem di AD dan ART
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait persoalan perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam atau FPI, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).
Mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa persoalan terkait FPI itu masih dalam kajian di Kementerian Agama (Kemenag).
"Betul, rekan-rekan dari FPI sudah membuat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila, tetapi problem-nya di AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga)," kata Tito.
Ia menjelaskan dalam AD/ART itu disebutkan bahwa visi misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiah atau melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.
“Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul karena ada kabur-kabur bahasanya,” ungkap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua itu menjelaskan kata-kata mengenai penerapan Islam secara kaffah secara teori teologinya bagus. Hanya saja, Tito menegaskan kemarin sempat muncul istilah dari FPI yang mengatakan NKRI bersyariah. "Apakah maksudnya dilakukan prinsil syariah yang ada di Aceh? Apakah seperti itu?" tanya Tito.
Ia mengatakan kalau ini diterapkan bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain seperti nasionalis maupun minoritas yang dulu pernah dipikirkan oleh para founding fathers. "Salah satu yang diperhitungkan kemungkinan nanti akan diimbangi lagi di daerah-daerah tertentu," kata Tito.
Dia mencontohkan misalnya dulu di Manokrawi, Papua, pernah membuat perda sendiri sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti juga, kata dia, Bali bisa membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan di sana.