Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tjahjo Anggap UU ASN Malah Persulit Kementerian, Kok Bisa?

Kamis, 14 Januari 2016 – 06:31 WIB
Tjahjo Anggap UU ASN Malah Persulit Kementerian, Kok Bisa? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengangkat sejumlah pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas (Plt) di badan-badan yang selama ini diisi struktur pejabat eselon I. Salah seorang di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riadmadji yang kini rangkap jabatan sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

Menurut Tjahjo, penunjukan Plt dilakukan sebagai alternatif mengingat kebutuhan organisasi. Karena kalau mengikuti pengangkatan pejabat struktural Eselon I secara umum, waktu yang dibutuhkan dapat mencapai 6 bulan sampai 1 tahun. Karena sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan harus didahului seleksi terbuka terlebih dahulu.

Kondisi tersebut menurutnya cukup menyulitkan. Bahkan presiden yang dipilih secara konstitusional pun tidak bisa menunjuk pembantunya sekehendak hati. Perlu melalui proses-proses terlebih dahulu.

"Padahal reformasi birokrasi ini harus cepat berlangsung. Kondisi ini harus disikapi secara bijak,” ujar Tjahjo, Rabu (13/1).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini secara pribadi juga tidak setuju bila penjabat gubernur harus putra daerah. Pihaknya sudah bicara dengan Komisi ASN terkit dengan hal ini. Ada juga rencana untuk membentuk Bank Data, jadi bila ada 2-3 dirjen kosong, bisa diambil dari kantung pusat data tersebut.

“Itu saya lawan, jadi saya tetap menunggu Tim Penilaian Akhir (TPA). Fungsi Plt ini alternatifnya karena makan waktu lama menunggu proses seleksi,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo menilai, dengan aturan UU ASN maka paling tidak bila ingin menunjuk pejabat eselon satu yang dianggap layak, akan terhambat. Adanya UU ASN, justru akan masuk orang baru yang hanya bergantung pada makalah terbaik. Namun saat menjalankan tugasnya di lapangan, mereka tak mampu, akhirnya mundur.(gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengangkat sejumlah pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas (Plt) di badan-badan yang selama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News