Tjahjo Beberkan Sanksi Berat untuk Tiga Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
Sabtu, 22 Mei 2021 – 12:08 WIB
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS," tegas Tjahjo. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: