Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Hanya Semacam Stimulan

Selasa, 23 Oktober 2018 – 07:08 WIB
Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Hanya Semacam Stimulan - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dana kelurahan sangat berbeda dengan dana desa. Dana kelurahan hanya semacam dana stimulan.

“Mekanisme dana kelurahan, seandainya rapat pembahasan antara DPR dan Menteri Keuangan disetujui, itu semata – mata hanya stimulan, apakah 100 juta atau berapa, jadi bukan sama dengan desa,” ujar Tjahjo usai acara Entry Meeting Pemeriksaan atas penilaian kembali barang milik negara Tahun 2017-2018 di Auditorium BPK, Senin (22/10). Hadir juga di acara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dikatakan Tjahjo, alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. “Dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknis dan formulanya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutur Tjahjo.

Sri Mulyani menambahkan bahwa formula rencana alokasi dana kelurahan berbeda dengan dana desa. “Jadi berbeda alokasi dan formulanya seperti dana desa yang ada formulanya, seperti dari sisi jumlah penduduk, sisi kemiskinan, dari sisi ketertinggalannya,” terangnya.

“Karena kelurahan merupakan SKPD. Jadi Kami nanti dengan Mendagri membuat keputusan menentukan formulanya,” imbuh Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan dana kelurahan merupakan aspirasi yang muncul dari para walikota dan pemerintah meresponsnya.

BACA JUGA: Lebih Baik untuk Angkat Honorer K2, Bukan Dana Kelurahan

“Ada satu kabupaten yang di dalamnya memiliki kelurahan dan desa, yang desa mendapat dan kelurahan tidak mendapatkan sehingga menimbulkan tensi yang cukup nyata, untuk satu kabupaten yang sama desanya mendapatkan langsung dari Pemerintah Pusat melalui dana desa sedangkan kelurahannya tidak mendapatkan, sehingga perlu menjaga harmoni pemerintahan di daerah,” terangnya. (jpnn)

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dana kelurahan berbeda dengan dana desa karena hanya semacam stimulan saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News