Tjahjo Kumolo: Kita Tunggu Keputusannya seperti Apa
Selain menunggu putusan pengadilan, pemerintah saat ini kata Tjahjo, juga sifatnya masih menunggu penghitungan terhadap hasil pemungutan suara yang dilakukan KPU. Karena walau bagaimana pun, masih terbuka peluang pasangan calon menggugat hasil keputusan pemenang pilkada yang akan diumumkan KPU dalam waktu dekat.
"Jadi di samping itu, kami juga menunggu keputusan penghitungan suara final dan penetapan pemenang oleh KPU dan mencermati apakah ada yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi," ujar Tjahjo.
Sebagaimana diketahui, KPU sebelumnya menunda pelaksanaan pilkada di lima daerah. Untuk Simalungun, Siantar dan Kota Manado, penundaan dilakukan setelah PTTUN mengeluarkan putusan sela. Sementara untuk Pilkada Kalteng dan Fakfak (Papua), penundaan dilakukan setelah penyelenggara berniat mengajukan kasasi atas putusan PTTUN yang memenangkan gugatan masing-masing pasangan calon di kedua daerah tersebut.(gir/jpnn)