Tjiptardjo Bantah Kasus Pajak jadi Alat Politik
Rabu, 06 Oktober 2010 – 16:26 WIB

JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Mochamad Tjiptardjo menegaskan, pengusutan kasus pajak yang saat ini tengah dilakukan Ditjen Pajak semata-mata merupakan upaya Ditjen Pajak untuk menyelamatkan potensi kerugian negara. Menurut Tjiptardo, penyelidikan dan tindak lanjut kasus pajak bukan bagian dari agenda politik.
"Iya dong harus berdasark bukti. Kalau aku mengusutnya tapi bukti tidak ada, nanti malah balik (dituntut). Kalau ada indikasi, kita carikan indikasinya secara hati-hati. Kalau sudah diperiksa, nanti kita lakukan lagi pemeriksaan ulang. Semuanya ada prosedurnya," kata Tjiptardjo pada wartawan, Rabu (6/10) di Jakarta.
Tjiptardjo pun tidak ingin Ditjen Pajak dinilai sebagai senjata politik dengan melakukan penuntutan kepada Wajib Pajak (WP) yang berkaitan dengan perkembangan politik di tanah air.