TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
Tertangkap Membawa Narkoba di Bandara GuangzhouSelasa, 20 September 2011 – 18:08 WIB
"Kalau dari saya, apakah orang itu benar atau salah harus ada pendampingan hukum. Perusahaan yang memberangkatan juga harus dipanggil oleh Kemenakertrans. Ada 29 TKI di China terancam hukuman mati karena dititipi narkoba kebanyakan TKI dari Jawa Tengah," tegasnya.
Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat saat dihubungi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Nur Bidayati saat ini masih ditahan. Namun Jumhur membantah bahwa tidak ada pendampingan hukum bagi Bidayati.
"Dari KJRI sudah melakukan upaya maksimal dengan memberikan legal aid atau pendamping hukum dan penerjemah yang difasilitasi oleh pemerintah setempat. KJRI juga sudah mengunjungi yang bersangkutan. Sekarang kita sudah mendapatkan penundaan hukum selama 2 tahun sampai Februari 2012. Jika berkelakuan baik, kita berharap hukuman bisa lebih ringan jadi 20 tahun atau seumur hidup," terangnya.