Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKI Berhak Libur 1 Hari dalam Seminggu

Kamis, 17 November 2011 – 19:42 WIB
TKI Berhak Libur 1 Hari dalam Seminggu - JPNN.COM
“Memastikan pembayaran gaji TKI dan transfer uang melaui Bank yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Memastikan agar majikan membayar levy (pajak pekerja asing), asuransi di bawah Workmen Comparative Act dan asuransi SKHPPA,” kata Muhaimin.

Disebutkan juga, PPTKIS dalam kontrak kinerja pun menyatakan mendukung dan bekerja sama dengan baik dengan JTF (Joint Task Force)   yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. “Yakni dengan selalu melakukan koordinasi baik dengan JTF di Indonesia maupun dengan JTF di Malaysia. Ini juga sebanyak bentuk dukungan terhadap program-program kerja JTF di Indonesia dan JTF di Malaysia,” pungkasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Kontrak kerja baru antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA