Dikatakan Sigit, sebelum deportasi berlangsung, pihak BP3TKI memang melakukan pengumuman di areal pelabuhan. “Jadi ada pengumuman yang kita buat sebelum deportasi. Dari pengumuman itulah pihak keluarga biasanya jadwal ketibaan TKI yang dideportasi,” tutupnya. (dra)
DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan