Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKN Prabowo – Gibran Dirikan Posko untuk Konsultasi Hukum Kepada Masyarakat

Kamis, 01 Februari 2024 – 04:47 WIB
TKN Prabowo – Gibran Dirikan Posko untuk Konsultasi Hukum Kepada Masyarakat - JPNN.COM
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran, Sangat Surbakti bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut dan relawan menghadirkan posko relawan dan penggalangan dukungan untuk paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024 di sekitar Lapangan Gajah Mada, Jalan Mojopahit, Medan, Sumatera Utara. Foto: TKN Prabowo-Gibran

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut bersama relawan menghadirkan posko relawan dan penggalangan dukungan untuk paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024 yang berlangsung di sekitar Lapangan Gajah Mada, Jalan Mojopahit, Medan, Sumatera Utara.

Di posko ini, empat advokat stand by untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat. Selain itu, posko ini menyediakan kopi dan camilan gratis bagi masyarakat, mulai 30 Januari hingga 10 Februari 2024 pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.

“Kami diminta Pak Prabowo memberikan pelayanan ke masyarakat secara gratis,” ujar Sangap Surbakti dari Tim Penggalangan TKN di lokasi posko, Selasa (30/1).

Dia menuturkan selama ini kerap ditemukan masyarakat yang bermasalah dengan hukum. Masyarakat yang tidak berpunya tentu bingung mau ke mana untuk berkonsultasi karena takut dikenakan biaya.

"Oleh karena itu, silakan ke mari, pasti dilayani serta tindaklanjuti karena kami tidak sebatas janji,” ujar Sangap Surbakti.

Menurut dia, masyarakat dapat konsultasi hukum dan bincang politik sembari ngopi dan menikmati camilan gratis.

"Kehadiran posko ini menambah keyakinan kami suara akan bertambah untuk memastikan Prabowo-Gibran menang satu putaran,” tegas Sangap.

Laksanakan Rekomendasi

TKN Prabowo – Gibran dan TKD Sumut mendirikan posko relawan untuk penggalangan dukungan untuk paslon 02 dan memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News