Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI AD Raih WTP, Jenderal Andika Sematkan Bintang Kehormatan kepada 2 Petinggi BPK

Selasa, 15 Oktober 2019 – 13:31 WIB
TNI AD Raih WTP, Jenderal Andika Sematkan Bintang Kehormatan kepada 2 Petinggi BPK - JPNN.COM
KSAD Jenderal Andika Perkasa (tengah) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dan anggota I BPK Agung Firman Sampurna di Mabes TNI AD, Selasa (15/10). Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara. Selain itu, Andika juga memberikan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna.

Prosesi penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan dalam upacara singkat di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (15/10). Andika yang ditemui usai menyematkan bintang kehormatan mengatakan, Bintang Kartika Eka Paksi Utama untuk Moedmahadi dan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama bagi Firman merupakan bentuk terima kasih jajaran TNI AD atas kinerja BPK RI.

Menurut Andika, jajaran BPK memberikan banyak arahan dan tuntunan sehingga laporan keuangan TNI AD meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). "Intinya kami merasa berterima kasih kepada jasa beliau berdua sehingga atas advis, pengawasan, tuntunan beliau berdoa, tata kelola laporan keuangan TNI AD sebagai bagian Kemenhan RI tahun 2018, mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian," ujarnya.

Mantan Pangkostrad itu mengharapkan pemberian bintang kehormatan tersebut membuat jajaran BPK bisa bekerja lebih keras. "Rasa terima kasih kami ini semoga mendorong beliau berdua dan jajaran BPK untuk membantu kami di tahun ke depan supaya kami bisa membuat laporan keuangan yang bagus," tutur Andika.

Sebelumnya Mabes TNI AD telah mengajukan permohonan ke Presiden RI untuk memberikan dua tanda kehormatan kepada Moermahadi dan Agung. Setelah itu, Presiden RI menerbitkan keppres terkait pemberian bintang kehormatan.

Sementara Moermahadi mengaku tidak menyangka dirinya memperoleh bintang kehormatan dari negara. Dia mengaku hanya bekerja secara profesional tanpa mengharapkan imbalan mendapat bintang kehormatan.

"Tentu penghargaan itu bukan semata buat saya dan pak agung, tetapi buat BPK," ucapnya.

Guru besar ilmu akuntansi itu mengatakan, BPK memiliki empat kriteria untuk memberikan predikat WTP atas laporan keuangan institusi yang diaudit. Empat kriteria itu adalah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian internal, ketaatan terhadap perundang-undangan, serta ada bukti yang cukup dalam penggunaannya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara dan Agung Firman Sampurna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News