TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal di Perbatasan NKRI-Malaysia
“Kami akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru,” ucap dia.
Koordinasi dengan Konsulat Malaysia itu dilakukan untuk memeriksa status kewarganegaraan seorang imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut.
“Setelah cukup alat bukti, nantinya kami akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan,” Jahari menambahkan.
Tindakan administrasi dapat berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia).
Sementara itu kepada WNI yang ditahan, akan dilakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebagian besar merupakan pekerja asal NTB,” beber Jahari.
Dia berharap para petugas imigrasi dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI, agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.
“Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap,” Jahari menegaskan. (mcr36/jpnn)