TNI AL Kejar dan Tangkap Perahu Diduga Pelaku Pencurian di Tongkang, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Kapal Perang TNI AL, KRI Siwar-646 jajaran Komando Armada (Koarmada) I melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkapid) terhadap 2 buah perahu.
Kedua perahu tersebut diduga melakukan tindakan kriminal yakni pencurian di tongkang Linau-133 yang sedang ditarik tugboat Danum 50 berbendera Malaysia di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur (Laut Teritorial Indonesia), Minggu (21/2).
Wilayah sekitar jalur TSS perairan Indonesia ini sering diinformasikan ke dunia internasional merupakan jalur yang tidak aman untuk pelayaran sehingga kapal-kapal asing enggan melakukan aktivitas di sisi perairan Indonesia.
Hal ini bisa berdampak pada citra Indonesia dalam menjaga keamanan laut untuk jalur pelayaran, dan dapat berdampak pada perekonomian nasional.
Berkaitan informasi yang beredar tersebut, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, menekankan kepada unsur patroli keamanan laut khususnya KRI untuk selalu hadir dan melaksanakan patroli rutin di wilayah-wilayah perairan yang berpotensi rawan tindakan kriminal di laut.
Keberadaan KRI Siwar-646 yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak kriminal terhadap kapal tongkang merupakan wujud kehadiran TNI AL dalam memberikan jaminan di perairan Indonesia aman untuk jalur pelayaran kapal-kapal dunia.
Adapun kronologis penangkapan perahu tersebut berawal dari aksi pelaku yang terdeteksi KRI Siwar-646 sekitar pukul 12.22 WIB, di Selat Singapura (TSS arah Timur sekitar Karang Banteng) adanya 2 buah perahu merapat di tongkang Linau-133 dan terlihat ada 3 orang naik ke atas tongkang tersebut.
Atas kejadian tersebut KRI Siwar-646 yang dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah A. melaksanakan manuver mendekat ke tugboat Danum 50 yang sedang menarik tongkang Linau-133. Terlihat adanya aktivitas kegiatan orang sedang menurunkan barang dari tongkang ke perahu.