Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI AL Keluhkan Luas Laut dan Biaya

Jumat, 26 Desember 2014 – 05:03 WIB
TNI AL Keluhkan Luas Laut dan Biaya - JPNN.COM
KRI Sutanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan TNI tidak akan main mata atau main-main dalam menjaga laut Indonesia. Hanya saja, memang ada hambatan terbesar untuk penangkapan kapal pencuri ikan, yakni biaya yang sangat mahal.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebutkan, TNI tidak ada pandang bulu dalam penanganan kapal pencuri ikan. Siapapun yang melanggar, tentu akan ditindak. "Walau, memang ada sejumlah hambatan," tegasnya di Mabes TNI kemarin.
       
Hambatan terbesar dalam penangkapan kapal illegal fishing memang terkait anggaran yang besar, setiap operasional satu kapal patroli membutuhkan biaya Rp 900 juta per jam. Anggaran tersebut paling besar digunakan untuk bahan bakar minyak (BBM). "Bukan karena yang lainnya," tuturnya.

Hambatan lain yang juga kerap terjadi, misalnya kapal asing pencuri ikan itu memiliki teknologi yang lebih canggih dari milik TNI AL. Misalnya, radar mereka lebih modern dan  kecepatan kapal lebih tinggi. "Jadi, saat terdeteksi, upaya menangkap kapal itu sangat sulit," ujarnya.

Saat diketahui, adanya kapal asing dan kemudian tertangkap bukan berarti bisa untuk langsung ditenggelamkan. Ada aturan internasional yang harus dipatuhi, yakni dengan proses hukum. "Kita bukan tinggal diruang hampa yang tidak memiliki aturan," paparnya.

Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio menjelaskan, penangkapan sebuah kapal itu memiliki standard operating procedure (SOP), tidak bisa dilakukan aturan.

Misalnya, saat kapal diberhentikan, kemudian harus ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat izin. "Begitu jelas kapal itu tanpa izin alias bodong, proses penegakan hukum dimulai," paparnya.
       
Hambatan lainnya, minimnya jumlah kapal dengan luas lautan yang luar biasa juga perlu dipertimbangkan. Misalnya, kalau ada pencurian ikan di Laut Aru, Maluku. Posisi Radar dan dan pelabuhan berada di Ambon, untuk mencapai Laut Aru sebuah kapal patrol membutuhkan waktu sekitar dua hari hingga tiga hari.

"Kalau terjadi kebocoran informasi, tentunya kapal-kapal pencuri ikan itu sudah kabur duluan," paparnya.

Karena itu, untuk menangkap kapal pencuri ikan itu juga dibutuhkan pesawat, tentu saja yang memiliki kemampuan khusus untuk mendarat di lautan. "Ini sudah direncanakan," paparnya ditemui di Mabes TNI Cilangkap.

JAKARTA -  Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan TNI tidak akan main mata atau main-main dalam menjaga laut Indonesia. Hanya saja, memang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News