Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam

Senin, 04 Maret 2019 – 07:12 WIB
TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam - JPNN.COM
Lanal Ranai membakar satu dari tiga buah barang bukti berupa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam pelaku pencurian ikan di Perairan Pulau Tiga Natuna, Sabtu (2/3). Foto: Dispen Koarmada I

jpnn.com, NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai memusnahkan dua dari tiga buah barang bukti berupa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Perairan Pulau Tiga Natuna. Penenggelaman dua KIA Vietnam tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, Sabtu (2/3).

Sehari sebelumnya pada Jumat (1/3/2019), satu buah Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BV 98299 TS telah dimusnahkan dengan cara dibakar pada posisi 03 40 22 LU - 108 6 31 BT di Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga.

Danlanal Ranai menjelaskan kapal ikan asing tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengadilan Negeri (PN) Ranai untuk dimusnahkan.

TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam

Lanal Ranai menenggelamkan Dua Kapal Ikan Asing asal Vietnam

“Penenggelaman ini sengaja dipercepat untuk mekanisme memperlancar proses hukum dan untuk mengurangi risiko bagi Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi tersangka,” jelas Kolonel Harry.

Dengan dilaksanakannya eksekusi pemusnahan 2 KIA Vietnam tersebut, menurut Danlanal Ranai, berarti sudah ada 3 buah Kapal Ikan Asing Vietnam yang telah dimusnahkan. “Kapal asing berbendera Vietnam yang satu ini tidak bisa ditarik ke lokasi penenggelaman, karena sudah rusak parah. Maka kami memutuskan untuk membakarnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat lego jangkar kapal tersebut,” ujar Danlanal Ranai.

Lebih lanjut, Danlanal Ranai menyampaikan pemusnahan ketiga kapal ini dilaksanakan lebih cepat untuk memperlancar proses hukum, karena apabila pemusnahannya dilaksanakan pada kegiatan penenggelaman serentak secara nasional, maka kasus tersebut tidak bisa dilaksanakan penyerahan tahap 2 ke Kejari Natuna dalam waktu yang cepat.

Lanal Ranai memusnahkan dua buah barang bukti berupa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Perairan Pulau Tiga Natuna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close