TNI AL Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perairan Lhokseumawe
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di atas perahu tersebut sebanyak 43 bungkus (± 45 kg), berikut satu orang tersangka (MN 23 tahun) diamankan di sea hunter.
Selanjutnya, perahunya digandeng menuju pelabuhan Krueng Geukeuh. Namun, karena kondisi perahu sudah bocor dan untuk keamanan Sea Hunter maka perahu dilepas dan berakibat tenggelam.
Atas keberhasilan ini, TNI AL menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba.
TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs)”.
Pangkoarmada I mengatakan kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik dari, di, dan melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan.
Hadir dalam kegiatan press conference tersebut, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Wadan Lantamal I, PJU Danlantamal I, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah.
Kemudian Kepala Kesbangpol, Asintel Kasdam, Dirpolairud Polda, BNN Sumut, Kapolres Blw, Kajari Belawan, Kadilmilti, Kakanwil Bea Cukai, Syahbandar, Gm Pelindo dan insan insan pers.(fri/jpnn)