TNI AL Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Dirjen Bea dan Cukai
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan menyerahkan barang bukti penyelundupan ribuan botol minuman keras beralkohol (miras) ilegal kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq.
Hal itu berlangung di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (2/3).
Barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan dari KM Virgo yang diangkut tanpa dilengkapi pita cukai maupun surat-surat sah yang berhasil diamankan oleh unsur Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu di perairan Mapor pada Selasa (22/2) lalu.
Dalam kesempatan itu, Danlantamal IV mengatakan seluruh barbuk dan 850 dos miras akan diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai agar dapat diproses lebih lanjut sesuai kewenangannya.
“Kami akan menyerahkan keseluruhan minuman beralkohol dari luar yang masuk ke Indonesia dan akan diproses lanjut oleh Bea dan Cukai,” ujarnya.
Danlantamal IV juga berharap kerja sama dengan Bea dan Cukai dapat terus berjalan sehingga mengoptimalkan hasil pengawasan pengamanan terkait barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara itu Kakanwil DJBC mengatakan akan memproses lebih lanjut tangkapan tersebut agar semuanya makin menjadi jelas.
"Ini adalah bentuk sinergi Beacukai dengan TNI AL di Kepri yang salah satunya kita lihat di depan kita adalah tangkapan yang bisa diselesaikan dengan baik dan ini akan dilakukan proses lebih lanjut sehingga kemudian menjadi terang semuanya apa yg kita dapat," ungkapnya.