TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan, Bukti Illegal License
Jumat, 02 Maret 2012 – 23:46 WIB
Sementara itu, KM Rafael ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan yang dinakhodai Abdullah M. Kapal yang belum berhasil mendapatkan hasil tangkapan itu keburu diamankan oleh aparat TNI Angkatan Laut.
”Ini menunjukkan bahwa kapal ini masih sepenuhnya milik pengusaha berwarga Negara China. Jika dia sudah menjadi milik pengusaha Indonesia, berarti nakhodanya pasti orang Indonesia,” tandas Ivan seraya mengatakan illegal license itu nyata.
Menurut Ivan, adanya perbedaan jumlah ABK di kapal ikan yang ditangkap juga membuktikan praktek illegal license. Apalagi kata dia, terjadi perbedaan nama dalam daftar list ABK.