TNI AL Tangkap Penyelundup Ikan Hias ke Singapura
Irawan menegaskan penyelundupan karang hidup berbagai jenis dan ikan hias tersebut merupakan tindakan membahayakan lingkungan laut karena merusak terumbu karang yang ada di Kepri. Di samping itu, karang sebagai tempat ikan berkembang biak akan rusak dan untuk mengembalikannya memerlukan waktu lama.
Ia membenarkan di negeri tetangga itu, karang hidup dan ikan hias cukup menjanjikan dan bernilai ekonomis tinggi karena digunakan di aquarium air laut.
Berdasarkan siaran pers Kepala Dispenarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan menuju ke dermaga Sekupang Batam guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilimpahkan kepada Dinas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam di Jembatan 2 Barelang Batam.(fri/jpnn)