TNI Bantah Camar Bulan Dicaplok Malaysia
Kamis, 06 Oktober 2011 – 11:40 WIB

PONTIANAK – Jika Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis tidak terima dengan berita masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektar ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. Tidak demikian dengan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Geerhan Lantara. Dalam jumpa pers usai memimpin upacara peringatan HUT ke-66 TNI di Makodam, Geerhan menyebut TNI mengacu pada perjanjian terbaru, yaitu kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Malaysia di Semarang tahun 1978. “TNI hanya menjaga perbatasan sesuai kesepakatan kedua negara. Di luar tapal batas Indonesia, kami tidak boleh masuk. Karena itu namanya menginvasi negara lain,” sebutnya.
Sementara Cornelis, beberapa waktu yang lalu menegaskan jika wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824. “Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu akan tetap saya pertahankan,” tegas Cornelis di Pontianak, Kamis (29/9) lalu.
Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah.
PONTIANAK – Jika Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis tidak terima dengan berita masuknya Dusun Camar Bulan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:17 WIB - Daerah
Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
Selasa, 11 Maret 2025 – 21:38 WIB - Sumsel
Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
Selasa, 11 Maret 2025 – 17:38 WIB - Sumsel
Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
Selasa, 11 Maret 2025 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
Rabu, 12 Maret 2025 – 00:00 WIB - Liga Indonesia
Bali United Payah, Persis Solo Berpesta Gol, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 11 Maret 2025 – 22:53 WIB - Daerah
Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:17 WIB - Politik
Prajurit TNI Bisa Menjabat di 15 Kementerian atau Lembaga, Tidak Harus Mundur
Rabu, 12 Maret 2025 – 00:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:47 WIB