TNI Bantah Camar Bulan Dicaplok Malaysia
Kamis, 06 Oktober 2011 – 11:40 WIB
PONTIANAK – Jika Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis tidak terima dengan berita masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektar ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. Tidak demikian dengan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Geerhan Lantara. Dalam jumpa pers usai memimpin upacara peringatan HUT ke-66 TNI di Makodam, Geerhan menyebut TNI mengacu pada perjanjian terbaru, yaitu kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Malaysia di Semarang tahun 1978. “TNI hanya menjaga perbatasan sesuai kesepakatan kedua negara. Di luar tapal batas Indonesia, kami tidak boleh masuk. Karena itu namanya menginvasi negara lain,” sebutnya.
Sementara Cornelis, beberapa waktu yang lalu menegaskan jika wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824. “Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu akan tetap saya pertahankan,” tegas Cornelis di Pontianak, Kamis (29/9) lalu.
Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah.
PONTIANAK – Jika Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis tidak terima dengan berita masuknya Dusun Camar Bulan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Olly Dondokambey: Discover North Sulawesi sangat Berdampak Bagi Pariwisata di Sulut
-
Pertanyakan Sumber Dana Hidup Mewah Kaesang, Kasak-Kusuk di UNDIP | Reaction JPNN
-
Gunawan Muhammad Hadapi Sidang dengan Saksi Kunci
-
Timnas Indonesia Tahan Imbang Timnas Arab Saudi
-
Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat, AHY: Jaminan Kepastian Hukum Untuk Masyarakat Adat
BERITA LAINNYA
- Daerah
Khofifah-Emil Sowan ke Rais 'Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar
Minggu, 08 September 2024 – 18:40 WIB - Riau
Bakti Sosial Religi, AKBP Budi: Jaga Rumah Ibadah Agar tak Jadi Alat Politik Identitas
Minggu, 08 September 2024 – 16:44 WIB - Daerah
Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
Minggu, 08 September 2024 – 04:50 WIB - Sumsel
Unsri Buka 558 Formasi CPNS 2024, Taufiq Marwa Beri Saran untuk Calon Pelamar
Minggu, 08 September 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
Minggu, 08 September 2024 – 17:39 WIB - Seleb
Sahabat Ungkap Penyebab Puput Novel Meninggal Dunia, Ternyata
Minggu, 08 September 2024 – 21:12 WIB - Moto GP
Marquez Juara Race MotoGP San Marino, Martin Kena Prank Hujan
Minggu, 08 September 2024 – 20:00 WIB - Sport
Francisco Rivera Bersinar di Persebaya, Siap Tantang Persita di Bali
Minggu, 08 September 2024 – 18:31 WIB - Moto GP
Live Streaming Race MotoGP San Marino, Morbidelli On Fire saat Pemanasan, Pecco Frustrasi
Minggu, 08 September 2024 – 17:23 WIB