TNI dan Dewan Pers Bersepakat Teken Perjanjian Kerja Sama
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Dewan Pers, di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
Kapuspen TNI dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan PKS antara TNI dan Dewan Pers menindaklanjuti MoU pada tanggal 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional.
“Penandatanganan ini perlu ada pembahasan-pembahasan yang harus dilaksanakan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers,” ungkapnya.
“Penandatanganan kerja sama antara TNI dengan Dewan Pers lahir guna membangun hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas, baik TNI maupun awak media, jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara prajurit TNI dengan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran, yang sebetulnya tidak perlu,” kata Mayjen TNI Wuryanto.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI mengatakan bahwa media massa memiliki nilai strategis, selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas.
“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa termasuk media massa,” ucapnya.
“Di lain pihak, TNI dengan tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI juga tidak bisa bekerja sendiri, apalagi kita semuanya paham bahwa Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), sehingga mutlak Kemanunggalan TNI dan Rakyat harus bisa terbangun untuk mewujudkan semuanya,” ujar Kapuspen TNI.(fri/jpnn)