TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
Selasa, 26 Mei 2020 – 18:55 WIB
Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau hand sanitizer.
Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mal yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya misalnya 500 orang menjadi 200 orang. Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.(fri/jpnn)