Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI Gadungan Keliling Bawa Airsoft Gun

Selasa, 27 November 2018 – 13:19 WIB
TNI Gadungan Keliling Bawa Airsoft Gun - JPNN.COM
Anggota TNI gadungan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Seorang anggota TNI Angkatan Laut gadungan, Sutoyo diamankan jajaran reserse kriminal Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

TNI gadungan yang ternyata seorang kuli bangunan ini diciduk, lantaran kerap kali berpakaian dinas dan membawa senjata air soft gun beserta peluru aktif, yang diakui hanya untuk pamer dan agar terlihat gagah.

Sudah satu tahun ini Sutoyo mengaku sebagai TNI Angkatan Laut gadungan berpangkat Lettu.

Memang tampang Sutoyo cukup meyakinkan saat mengenakan seragam TNI yang dibelinya di Pasar Turi Surabaya seharga Rp 50 ribu.

Karena tubuhnya tinggi dan rambutnya cepak. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan adanya anggota TNI AL yang kerap nongkrong di warung kopi di sekitaran salah satu SMK yang ada di kawasan Jalan Sukomanunggal Surabaya. Laporan itu pun akhirnya diteruskan ke Pomal Lantamal V Surabaya.

"Saat ditelusuri dan dilakukan penangkapan dirumahnya, rupanya Sutoyo adalah masyarakat biasa yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan mengaku sebagai perwira TNI AL. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan pakaian Dinas TNI AL dan barang bukti lainnya, seperti 1 pucuk senjata genggam jenis air soft gun, dengan satu butir peluru aktif, serta satu buah senjata tajam," kata Kompol Mulyono, Kapolsek Sukomanunggal.

Atas perbuatannya, TNI AL gadungan ini akan dijerat dengan undang-undang darurat, nomor 12 tahun 1951, karena membawa senjata jenis air soft gun dan satu butir peluru aktif, serta senjata tajam tanpa izin. Kini Sutoyo terancam hukuman penjara 10 tahun.(end/jpnn)

Sudah satu tahun ini Sutoyo mengaku sebagai TNI Angkatan Laut gadungan berpangkat Lettu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News