TNI Gerebek Gudang Pupuk Ilegal
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Anggota Kodim 0807 Tulungagung, Jatim menggerebek dua gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk bersubsidi di wilyah Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat.
Terbongkarnya penimbunan pupuk bersubsidi ini setelah petugas mendapat informasi dari petani setempat, bahwa saat ini terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.
Tak hanya itu, harga pupuk juga menjadi lebih mahal melebihi pupuk eceran tertinggi.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Pemkab Tulungagung, Tri Widiono Agus Basuki mengatakan, dari penggerebekan dua gudang ini, petugas menemukan penimbunan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 4 ton.
"Pupuk ini rencananya akan dijual dengan harga Rp 140 ribu per zak kepada petani," ujarnya.
Padahal seharusnya petani hanya membeli seharga Rp 115 ribu.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, puluhan zak barang bukti pupuk bersubsidi pemerintah jenis Phonska itu diamankan di Makodim 0807 Tulungagung.(end/jpnn)