TNI Jangan Dibenturkan dengan Mahasiswa
Minggu, 25 Maret 2012 – 18:54 WIB
Menurutnya, Polri dan TNI harus paham bahwa aksi demo tersebut adalah untuk memerjuangkan nasib rakyat yang akan makin terjepit kehidupan ekonominya, jika harga BBM dinaikkan. IPW memastikan keluarga besar Polri dan TNI juga akan kesulitan, jika harga BBM dinaikkan.
"Jadi, aksi demo mahasiswa tersebut juga bagian dari memerjuangkan nasib keluarga besar Polri," katanya. Neta mengatakan, untuk menghindari pro kontra, Komisi III DPR harus segera memanggil Panglima TNI, sehubungan diturunkannya aparat TNI di depan Istana Merdeka Jakarta dalam mengantisipasi aksi demo pada 22 Maret lalu.
"Dipakainya kekuatan militer untuk menghalau demonstran adalah penyimpang dari UU," katanya. Aparat TNI memang dapat disiagakan dalam 14 macam tugas operasi militer selain perang, seperti diatur dalam Pasal 7 ayat (2) UU TNI.