TNI Memusnahkan 10 Ribu Batang Ganja di Gayo Lues Aceh, Begini Caranya
jpnn.com - Aparat TNI dari Komando Distrik Militer 0113/Gayo Lues, Kodam Iskandar Muda, Aceh, melakukan pemusnahan 10 ribu batang tanaman ganja dengan cara dicabut dan dibakar.
Sebanyak 10 ribu tanaman ganja yang dimusnahkan itu berada di kawasan perbukitan Kampung Pepealah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Komandan Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Krismanto di Gayo Lues, Kamis (8/9).
Dia mengatakan 10 ribu batang tanaman ganja tersebut ditanam di ladang seluas tiga hektare. Tanaman ganja yang dimusnahkan bervariasi mulai bibit hingga siap panen dengan ketinggian dua meter.
“Ladang ganja berada di perbukitan terjal dan membutuhkan waktu tempuh tiga jam berjalan kaki serta menyeberangi sungai," kata Letkol Inf Krismanto.
Perwira menengah TNI AD itu mengatakan keberadaan ladang ganda diketahui dari informasi yang diberikan masyarakat kepada anggota TNI Serda Ali Naksabandi, bintara pembinaan desa (babinsa) dan Danramil 05/Pining Kapten Inf Syahrijal.
Jajaran Koramil 05/Pining bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) kemudian mengecek kebenaran informasi tentang ladang ganja itu.
Setelah dipastikan benar adanya ladang ganja tersebut, Letkol Inf Krismanto melaporkan kepada Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana.