TNI Musnahkan 30 Pucuk Senjata Rakitan, Milik Siapa?
jpnn.com, KUPANG - TNI musnahkan sebanyak 30 pucuk senjata rakitan jenis Springfield milik warga eks Timor Timur (sekarang Timor Leste).
Pemusnahan dilakukan oleh personel Korem 161/Wirsakti Kupang, di Markas Lantamal VII Kupang, Sabtu (6/3).
Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya mengatakan, puluhan senjata rakitan itu diperoleh personel Satgas Pamtas RI-RDTL yang sudah bertugas selama sembilan bulan di daerah perbatasan itu.
"Senjata-senjata ini diberikan secara sukarela oleh warga di daerah perbatasan kepada personel Satgas Pamtas, berkat operasi teritorial yang dilaksanakan oleh personel satgas Pamtas saat bertugas di daerah perbatasan," ujar Samuel kepada wartawan di Kupang, Sabtu (6/3).
Selama bertugas di perbatasan, dua satuan yakni Yonarmed 3/105 Tarik sektor Barat yang bermarkas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Yonif Raider Khusus 744/SYB yang bermarkas di Belu, banyak membantu warga di perbatasan. Mereka merawat warga yang sakit, kemudian dalam hal pertanian, pendidikan dan dalam sektor lainnya.
Hasilnya warga di perbatasan jadi lebih dekat dengan anggota Satgas Pamtas.
"Dengan sukarela warga di kawasan perbatasan itu menyerahkan senjata rakitannya beserta amunisinya," kata dia.
Dia menyebutkan, selain senjata rakitan jenis Springfield, warga di kawasan perbatasan juga menyerahkan senjata milik TNI seperti dua unit senjata standar TNI jenis SKS, satu unit senjata standar TNI jenis Mouser dan satu jenis senjata standar TNI jenis SP-1.