TNI Urung Serbu Perompak Somalia
Kopassus dan Marinir Dikirim, Kapal Sudah BergeserSabtu, 16 April 2011 – 06:38 WIB
Pernyataan itu menanggapi perkembangan yang menyebutkan pemerintah lamban dan terkesan lemah menyikapi penyanderaan awak kapal yang mengangkut feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk itu. Opsi militer tersebut disiapkan bersamaan dengan opsi negoisasi yang dilakukan melalui pemilik kapal. Menurut Djoko, pemerintah menerima kabar pembajakan kapal yang terjadi pada 16 Maret 2011 itu pada 17 Maret sore. Sejak saat itu, pemerintah sudah menyiapkan langkah penyelamatan. "Direktif Bapak Presiden adalah mengutamakan keselamatan awak kapal," katanya.
Djoko mengungkapkan, pengiriman pasukan khusus dengan kapal dilakukan karena saat itu kapal Sinar Kudus dijadikan kapal induk oleh pembajak untuk membajak kapal lain. "Oleh karena kapal masih di laut lepas, opsi penyerbuan menjadi opsi yang dipilih dan disiapkan benar oleh TNI," katanya.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya membuka informasi terkait upaya membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia. Menko Polhukam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
Sabtu, 27 April 2024 – 15:49 WIB - Asia Oceania
1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
Sabtu, 27 April 2024 – 13:42 WIB - Asia Oceania
Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
Jumat, 26 April 2024 – 22:08 WIB - Eropa
Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
Jumat, 26 April 2024 – 03:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB