TNI/Polri Dapat Tambahan Gaji 150 Persen
Kalau Dinas di Wilayah Terluar Tanpa PendudukSelasa, 31 Agustus 2010 – 14:12 WIB
![TNI/Polri Dapat Tambahan Gaji 150 Persen TNI/Polri Dapat Tambahan Gaji 150 Persen - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/04/27/tni-siap-menangkap-seluruh-anggota-kkb-di-papua-ilustrasi-f-81.jpg)
PA 212 siap menjalin silaturahmi dengan TNI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA— Pemerintah akan menambah 150 persen dari gaji penuh bagi anggota TNI/Polri yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk. Tambahan kenaikan gaji ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 49 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 10 tahun 2010.
Ketentuannya, kenaikan 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk. Kenaikan 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk. Kenaikan 75 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Kenaikan sebesar 50 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas sesaat di wilayah udara dan laut dan pulau-pulau kecil terluar.
Meski menaikkan tunjangan bagi yang berdinas di pulau terluar, namun Menkeu Agus Marto mengatakan bahwa mengingat keuangan negara dan prioritas penganggaran yang telah disepakati, maka tahun 2011 pemerintah belum dapat meningkatkan besaran tunjangan lauk pauk bagi anggota TNI dari yang ada saat ini yakni sebesar Rp40.000 sebulan.