Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan kurungan lima tahun penjara.(arf)
PONTIANAK - Todongkan pistol mainan kepada anggota polisi dalam penggerebekan, Andi Mesta (30), polisi gadungan ini harus menerima akibatnya. Laki-laki