Todung Dinilai Tak Layak di Tim Lima
Kamis, 24 September 2009 – 22:00 WIB
Untuk itu, lanjutnya, Peradi berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau kembali penunjukkan Todung sebagai anggota timsel Plt Pimpinan KPK demi menjaga kehormatan tim penilai dan tercapainya KPK yang bersih dan kuat. “Artinya orang yang ditunjuk hendaknya tidak pernah dihukum oleh suatu pengadilan atau dewan kehormatan organisasi profesi,” jelasnya.
Sementara Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eriyanto Nugroho, tidak mempersoalkan keberadaan Todung sebagai salah satu dari 5 anggota Tim Seleksi Plt Pimpinan KPK.