Todung TPN Curiga Quick Count akan Menimbulkan Persepsi Menyesatkan
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis mengingatkan hitung cepat atau quick count pemilu 2024 tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
“Jadi, jangan menimbulkan persepsi yang menyesatkan," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan demokrasi dalam keadaan berbahaya ketika quick count menjadi narasi menyesatkan.
"Bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya,” kata Todung.
Pria berkacamata itu mengatakan quick count pada dasarnya bukan hasil resmi penghitungan suara pemilu 2024.
Sebab, kata Todung, penghitungan resmi hasil penghitungan suara dilakukan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam satu bulan pencoblosan.
"Hasil resmi baru diumumkan satu bulan setelah hari pemungutan suara dan melalui proses penghitungan manual," ungkapnya.
Menurut Todung, sejauh ini sudah muncul kegelisahan di ruang publik soal pertanyaan mengenai kredibilitas lembaga survei yang membuat quick count.