Tok! Djoko Tjandra Dapat 30 Bulan Penjara
Djoko Tjandra yang saat itu berada di luar negeri, tidak ingin diketahui keberadaannya. Dia meminta Anita Kolopaking untuk mengatur kedatangannya ke Jakarta dengan mengenalkan teman dekatnya, Tommy Sumadi.
Tommy lantas mengenalkan Anita Kolopaking dengan Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Anita Kolopaking membicarakan soal keinginan kliennya kepada Brigjen Prasetijo. Merespons permintaan itu, Prasetijo mengurus keperluan kedatangan Djoko dengan membuat surat jalan, surat keterangan kesehatan dan surat-surat lain terkait dengan pemeriksaan virus corona.
Djoko masuk ke Indonesia melalui Bandara Supadio Pontianak. Kemudian, Djoko akan menuju ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan menggunakan pesawat sewaan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?