Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hendri Khaidir dkk Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Minggu, 04 September 2022 – 22:05 WIB
Hendri Khaidir dkk Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup - JPNN.COM
Suasana sidang online PN Palembang agenda pembacaan tuntutan pidana penjara seumur hidup tiga terdakwa sindikat narkotika 15 kg Sabu, Kamis 1 September 2022. Foto: Fadli/sumeks

Ketiganya membawa sabu-sabu jumlah besar dengan kendaraan minibus menggunakan jalur tol Palembang-Lampung.

Baca Juga: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata

Saat dilakukan penggeledahan, selain mengamankan para terdakwa ditemukan barang bukti 15 bungkus sabu-sabu bertuliskan Guanyingwan yang disimpan didalam tas hitam merek Adidas.(*/sumeks)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut Hendri Khaidir, Eri Yanto dan Afdal sindikat narkotika lintas provinsi dengan pidana penjara seumur hidup.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close