Tok, Mantan Ketua Bawaslu Karo Divonis Empat Tahun Penjara
Senin, 06 November 2023 – 18:39 WIB
Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu berpikir selama tujuh hari terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, terdakwa maupun penasihat hukum terdakwa.
Putusan ini lebih ringan dari JPU Kejari Karo Alfonso Manurun menuntut menuntut Eva Juliani Br Pandia, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo selama 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara dan UP Rp 821 juta subsider 3 tahun 6 bulan.
Sementara Dian Ika Yoes Refida mantan bendahara pengeluaran dituntut selama 5,5 tahun denda subsider tiga bulan dan UP Rp 217 juta subsider 2 tahun 6 bulan penjara.(antara/jpnn)