Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Perkara Terorisme
Rabu, 06 April 2022 – 11:50 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah membacakan putusan atas perkara dugaan tindak pidana terorisme terhadap terdakwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu (6/4).
Atas hal itu, hakim menjatuhkan hukuman pidana 3 tahun penjara kepada Munarman.