Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Perkara Terorisme
Rabu, 06 April 2022 – 11:50 WIB
![Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Perkara Terorisme Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Perkara Terorisme - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/04/06/pengamanan-ruang-sidang-utama-pn-jakarta-timur-saat-sidang-v-bq8c.jpg)
Pengamanan ruang sidang utama PN Jakarta Timur saat sidang vonis kasus tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (6/4/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah membacakan putusan atas perkara dugaan tindak pidana terorisme terhadap terdakwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu (6/4).
Atas hal itu, hakim menjatuhkan hukuman pidana 3 tahun penjara kepada Munarman.