Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin

Selasa, 12 November 2024 – 16:48 WIB
Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin - JPNN.COM
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady mengabulkan permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Foto: Source for jpnn

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tan/jpnn)


Penyidik KPK disebut hakim, belum melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalsel Paman Birin.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News