Tok, Perwira Polisi Ini Divonis Dua Tahun Penjara
Minggu, 21 Juni 2020 – 23:41 WIB
Dalam laporannya AY menyebut kerap mendapat perlakuan kekerasan berupa pemukulan dari suaminya.
Kekerasan tersebut diakuinya telah dilakukan sejak April 2018 atau sejak dua bulan setelah ia dan suaminya menikah.
BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang
Seperti diketahui, putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa tiga tahun penjara.(antara/jpnn)